*Blitar news* Sebagai bentuk upaya dalam mencegah aksi tindak kejahatan di jalan raya dan tempat-tempat yang dianggap rawan pada malam hari, anggota Polsek Selopuro Polres Blitar melaksanakan giat patroli Blue Light malam hari di wilayah hukum Polsek Selopuro Polres Blitar, Rabu (26/5/2021).
Patroli Blue Light Polsek Selopuro diarahkan pada jalur jalan raya selopuro dan di lanjutkan kepemukiman tersebut dengan tujuan mencegah terjadinya aksi tindak pidana di jalan raya, juga di tempat yang dianggap rawan, disamping itu juga membatasi ruang gerak para pelaku tindak kejahatan.
Dalam giat patroli Blue Light tersebut, anggota patroli yang dipimpin oleh KaSPKT Aiptu Anang riza juga menghimbau kepada para pengendara yang beristirahat di tempat rawan agar menggunakan fasilitas yang aman untuk beristirahat, sebagai contoh di Pos Polisi maupun SPBU terdekat.
“Beristirahatlah ditempat yang aman di Kantor Polisi ataupun SPBU terdekat.”. Tutur Petugas Patroli. Petugas Patroli Juga tak lupa memberikan himbauan kamtibmas kepada para pengguna jalan agar tetap hati-hati dan waspada, apabila mengetahui adanya suatu pelaku tindak kejahatan segera menghubungi Polsek Selopuro Polres Blitar serta tetap disiplin berlalu lintas.
Sementara itu, Kapolsek Selopuro Polres Blitar *Iptu suhartono S.h* menjelaskan bahwa giat Patroli Blue Light dilaksanakan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya yang khususnya terjadi di wilayah hukum Polsek Selopuro.
“Patroli Blue Light fokuskan tidak hanya pada malam hari saja melainkan sampai dengan dini hari dan siang hari. Dengan menyalakan lampu rotator biru di kendaraan patroli pada malam hari, masyarakat mengetahui adanya kehadiran polisi di sekitarnya sehingga dapat memberikan rasa aman kepada pengguna jalan dan jika ada orang yang berniat jahat, seperti kejahatan jalanan, kenakalan remaja, merampas, menjambret, mencuri atau dalam istulah kepolisian kejahatan 4c ( cepu ) maka pelaku kejahatan akan berpikir panjang dan mengurungkan niat jahatnya karena merasa ada kehadiran polisi di sekitarnya untuk mengamankan dan mengawasi tempat tersebut,” tutur Kapolsek Selopuro.
Kapolsek Selopuro menambahkan bahwa selain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, polisi juga memberikan imbauan dan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang sangat berbahaya.
Mari bersama kita selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,dengan kita mematuhi prokes semoga kita semua terhindar dari virus Corona ujar kapolsek selopuro.
*Humas puro*