Kanigoro – Kapolsek Kanigoro Polres Blitar bersama Bhabinkamtibmas Desa Minggirsari Bripka Mochtar dan unsur tiga pilar melaksanakan mediasi permasalahan warganya di polsek kanigoro. mediasi dengan pola problem solving oleh tiga pilar selesai dengan kekeluargaan dan diterbitkannya surat pernyataan atas kesepakatan bersama, Rabu, 26/05/2021.
“Kapolsek Kanigoro Polres Blitar didampingi bhabinkamtibmas dan Babinsa, setiap warga yang berselisih di undang untuk dilakukan musyawarah kekeluargaan yang notabane permasalahan ini timbul karena kesalah pahaman masing masing pihak. Tiga pilar menjadi saksi dalam musyawarah ini sehingga mufakat kedua belah pihak segera tercapai”, ujar Kapolsek AKP Suprapto.
Kapolsek Kanigoro Polres Blitar menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah kekeluargaan dan sekaligus di tuangkan dalam surat pernyataan berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut di kemudian hari.
Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Kapolsek Kanigoro memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan. Dengan adanya kegiatan problem solving ini permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah mufakat.(*)