Polsek Wonotirto – Sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam pengendalian Covid-19, Polsek Wonotirto Polres Blitar kembali melakukan operasi yustisi di Kawasan Wisata Pantai Tambakrejo Kecamantan Wonotirto Kabupaten Blitar (Rabu, 26 Mei 2021).
Kegiatan operasi yustisi yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Wonotirto Aiptu Kukuh tersebut dilakukan di pintu masuk Kawasan Wisata Pantai Tambakrejo bersama pengelola Wisata Pantai Tambakrejo dengan sasaran masyarakat dan para pengunjung yang tidak memakai masker.
Secara terpisah Kapolsek Wonotirto AKP Subondo TS, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kawasan Wisata Pantai Tambakrejo. Dalam kesempatan tersebut kami dengan tegas dan humanis melakukan pendisiplinan dengan memberikan teguran lisan kepada masyarakat dan para pengunjung yang tidak menggunakan masker. Himbauan protokol kesehatan dengan 5M dan pembagian masker juga terus kami lakukan kepada masyarakat dan para pengunjung demi keselamatan bersama, ucapnya.
Semoga dengan adanya operasi yustisi yang terus kami gelar, dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan serta dapat mendukung program PPKM Mikro khususnya di Kawasan Wisata Pantai Tambakrejo sehingga masyarakat dan pengunjung bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman, terang AKP Subondo TS, S.Sos