BLITAR – Dalam rangka percepatan penanganan dan pengendalian penyebaran Covid 19, Polres Blitar, Kodim 0808 Blitar, Satpol PP dan BPBD, kembali menggelar Operasi Yustisi, Jumat (15/10/2021),
Operasi yustisi itu digelar secara rutin dengan lokasi yang berbeda sebagai bentuk upaya mendisiplinkan warga masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
“Sekaligus sebagai ansipasi terjadinya lonjakan kasus konfirm seperti beberapa waktu lalu,” Ujar Iptu Musanep
Iptu Musanep menambahkan bahwa kegiatan itu terus dilakukan untuk lebih mendisiplinkan warga masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker khususnya.
Dalam operasi yustisi, petugas masih mendapati sebagian kecil warga masyarakat yang belum mematuhi protkes, seperti tidak memakai masker dengan berbagai macam alasan.
Bagi masyarakat yang tidak memakai masker petugas berikan teguran dan arahan. Dan untuk mengatasi hal ini, petugas gabungan tidak lupa juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker.
“Dengan adanya teguran dan arahan dari petugas gabungan, diharapkan warga masyarakat menjadi lebih disiplin serta mematuhi protokol kesehatan, dengan harapan bisa terhindar dari penyebaran Covid 19,” tegasnya. (*)