Blitar – Kanit Sabhara Polsek Lodoyo Timur Polres Blitar Iptu Suhardi bersama anggota melaksanakan patroli dan sambang ke toko emas Bintang Terang yang berada di jalan raya utara Kelurahan Kalipang Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar, Kamis (2/9/2021).
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi kejahatan konvensional seperti curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan) dan curanmor (pencurian kendaran bermotor) di wilayah Kecamatan Sutojayan.
”Kegiatan patroli dan sambang kamtibmas untuk antisipasi kriminal di toko emas agar situasi aman dan kondusif,” ungkap Iptu Suhardi.
Iptu Suhardi menyebutkan patroli di seluruh objek vital di wilayah hukum Polsek Lodoyo Timur sudah rutin dilakukan baik pagi, siang sore dan malam. Pada kegiatan ini juga untuk menyampaikan himbauan kamtibmas kepada pemilik toko, karyawan dan pembeli agar selalu waspada guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminal dan tetap disiplin Protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
”Kami imbau mereka agar waspada, pastikan kamera CCTV yang terpasang dalam kondisi aktif dan jika terjadi sesuatu sesegera mungkin menghubungi Polsek Lodoyo Timur”, tutur Iptu Suhardi.
Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Lodoyo Timur Polres Blitar AKP Agus Susanto, S.H., mengungkapkan bahwa “Polri berharap sinergitas dengan pihak di toko emas dapat terjalin dengan baik dan segala informasi dapat segera di sampaikan agar segera dapat ditindak lanjuti, sehingga bisa mencegah aksi kejahatan dan di toko emas saat transaksi jual beli pemilik toko, karyawanan maupun pembeli agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, pungkas Kapolsek Lodoyo Timur.