Polsek Doko – Personil Polsek Doko Polres Blitar terus melakukan kegiatan pendisiplinan kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan dengan melaksanakan operasi yustisi.
Pelaksanaan operasi yustisi hari ini di laksanakan di depan Mako Polsek Doko dengan menghentikan warga yang melintas yang tidak pakai masker, Selasa (29/6/2021).
“Operasi yustisi merupakan operasi yang digelar untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker saat melintas di jalan,” kat AIPTU Hairudin.
Seperti tampak terlihat anggota menyasar kepada warga yang melintas di jalan yang tidak memakai masker. Dari pendisiplinan terhadap warga masyarakat yang melintas masih ditemukan 19 orang yang melanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker saat melintas di jalan.
Oleh karena itu petugas memberikan teguran lisan dan setelah di berikan tindakan disiplin warga yang melanggar di bagikan masker untuk langsung di pakai.
“Sekitar 19 orang yang tidak menggunakan masker, yang bersangkutan langsung kami tegur dengan harapan kedepan tidak mengulangi lagi,” ujar Ka SPK Polsek Doko.
“Dengan pelaksanaan operasi yustisi ini selain mengajak masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan, juga sebagai bentuk kepedulian Polri dalam mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang ada di wilayah Kecamatan Doko Kabupaten Blitar,” tambah AIPTU Hairudin.
Terpisah Kapolsek Doko IPTU Heri SH mengatakan,” saya sampaikan kepada anggota bahwasanya kegiatan operasi yustisi harus terus di giatkan sehari 3 kali, hal ini sebagai upaya Polri dalam menegakan disiplin prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Kapolsek Doko.(*)